KOMPAS.TV - Satgas anti penipuan umrah Polda Metro Jaya menangkap 3 penipu jemaah umrah. Dua orang merupakan pasangan suami istri.
Melansir dari Kompas.com, Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, sejauh ini sudah ada 13 laporan terkait penipuan oleh agen travel tersebut.
Total kerugian jemaah mencapai Rp 100 miliar. Para jemaah umrah melaporkan kegiatan PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang menipu para jemaah.
Mereka ditinggal di Arab Saudi tanpa diurus dan tak bisa kembali ke tanah air.
Setelah penyidikan satgas antipenipuan umrah Polda Metro Jaya menangkap tiga penipu jemaah umrah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sepasang Suami Istri atas Dugaan Penipuan dan Penelantaran Jemaah Umrah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.