KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD hari ini (29/03/23) menurut rencana datang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan kisruh Rp 349 trilun di Kementerian Keuangan.
Mahfud yang pertama kali mengungkap ke publik dugaan pencucian uang dengan nilai fantastis triliunan rupiah.
Sebelum Mahfud, sudah ada kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana di ke Komisi III DPR.
Ivan menjelaskan soal analisis dan laporan kejanggalan laporan dan transaksi keuangan, baik perusahaan maupun aparat yang diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berikutnya, Sri juga menjelaskan hal yang sama ke DPR. Namun ke Komisi XI DPR yang membidangi keuangan negara.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Hari Ini, Mahfud MD Minta 3 Politikus Ini Hadir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.