JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari, membuat heboh masyarakat Indonesia.
Wacana penundaan pemilu sebenarnya bukan wacana baru. Wacana ini sudah ada sejak 2021 lalu dan sudah menuai pro kontra dari masyarakat. Bahkan, ada beberapa lembaga yang mengadakan survei untuk mengetahui pendapat publik soal ini. Hasilnya lebih dari 60% masyarakat tidak setuju jika pemilu ditunda.
Baca Juga: KPU Ajukan Memori Banding Tambahan Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024
Sebenarnya apa yang sedang terjadi? Kenapa wacana ini terus muncul bertahun-tahun? Apakah ada skenario besar di balik wacana ini? Tonton video 3 jurnalis senior Kompas TV ini dan berikan komentarmu!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.