JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan korupsi (KPK), Senin (27/3/2023) malam menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara terkait dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja.
Penggeledahan dilakukan KPK sekitar 3 jam.
Rombongan KPK keluar dari Gedung Ditjen Minerba membawa dua koper yang diduga berisi dokumen perkara pemotongan tunjangan kinerja.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade Gebrak Meja Saat Rapat, Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang
KPK memastikan tersangka dalam kasus ini mencapai lebih dari satu orang.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, setelah KPK memiliki setidaknya dua alat bukti dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.