Kompas TV video vod

Thrifting Kuasai 30 Persen Pasar UMKM, Pemerintah Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 21:49 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BEKASI, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan kembali menegaskan larangan impor pakaian bekas.

Penindakan tegas terhadap impor pakaian bekas akan terus dilakukan.

Impor barang bekas yang dilarang ini sudah diatur dalam Permendag.

Baca Juga: Upaya Ganjar Atasi Kemiskinan Ekstrem di Jateng: Percepat Verifikasi-Validasi Data Kabupaten

Penidakan dilakukan mulai dari hulu, yakni yang dilarangan serta para pengimpor ilegal yang tak memiliki izin.

Diharapkan dengan penindakan ini bisa memutus perdagangan pakaian bekas impor, pasalnya pakaian bekas impor sudah menguasai 31% pasar UMKM.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x