JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada dua jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang bisa Anda coba jika tak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Hari ini, Selasa (28/3/2023) mulai pukul 15.00 WIB para pendaftar SNBP bisa memastikan lolos atau tidaknya mereka ke PTN yang dituju melalui https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau 38 link (pranala) miror lainnya.
Bagi siswa yang belum lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur SNBP jangan patah semangat.
Karena masih ada dua jalur yang dapat dicoba untuk bisa masuk ke PTN yang didambakan.
"Bagi yang belum diterima jalur SNBP masih ada jalur seleksi (nasional) melalui tes, serta masih ada jalur seleksi tes yang diselenggarakan secara mandiri yang diadakan perguruan tinggi negeri," kata Plt Dirjen Dikristek Prof. Nizam dalam Konferensi Pers Hasil SNBP 2023 yang disiarkan melalui YouTube SNPMB, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Website Resmi Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2023, Bisa Akses 39 Link Ini!
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan tes masuk PTN tingkat nasional bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), maupun Madrasah Aliah (MA).
Melansir dari laman SNPMB, tes SNBT saat ini tidak lagi menguji calon mahasiswa berdasarkan mata pelajaran.
Tes ini akan fokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Oleh karena itu tes yang akan dilaksanakan ialah:
Pelaksanaan SNBT dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saja, atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan oleh tim SNPMB dengan PTN.
Baca Juga: Link Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Resmi dan Cara Registrasi, Biaya, hingga Pilihan PTN
Tes ini dilaksanakan menggunakan komputer dan biayanya ditanggung oleh peserta dan subsidi pemerintah.
Kuota SNBT di PTN sebesar minimum 40 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima.
Jalur mandiri adalah seleksi masuk yang digelar oleh PTN secara langsung. Tes mandiri dari PTN menampung sebanyak 30 persen dari total kuota mahasiswa baru.
Untuk mengetahui syarat dan waktu pelaksanaan seleksi jalur mandiri, calon mahasiswa bisa mengecek situs resmi PTN yang dituju atau datang langsung ke bagian akademik kampus yang bersangkutan.
Sebelum melaksanakan seleksi jalur mandiri, PTN wajib mengumumkan sejumlah hal, di antaranya:
Baca Juga: 20 PTN dengan Pendaftar SNBP 2023 Terbanyak, UB Nomor Satu, Disusul UGM
Setelah seleksi jalur mandiri terlaksana, PTN wajib mengumumkan jumlah peserta yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman, serta tata cara penyanggahan hasil seleksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.