JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri pemilik agen perjalanan umroh yang diduga menipu dan menelantarkan jemaahnya.
Kedua tersangka ini hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasangan ini ditangkap di salah satu hotel di kawasan Yogyakarta setelah dilaporan atas kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan umroh.
Baca Juga: Ramai Video Politisi PAN Eko Patrio Kampanye ke Rumah Warga, PAN: Itu Bukan Kampanye Politik!
Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2016.
Menurut Polda Metro Jaya, ada dua modus para pelaku yakni menghimpun dana korban dan diputar menjadi aset, dan memberangkat korban namun ditelantarkan di Mekkah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.