JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) menyediakan berbagai opsi bagi masyarakat yang ingin melakukan tukar uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023, yakni melalui perbankan dan melalui kas keliling.
Kas keliling ini disediakan di berbagai pusat keramaian, seperti pasar, terminal, dan stasiun. Untuk wilayah di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah disediakan kas keliling susur sungai.
Baca Juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo untuk Lebaran 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa masyarakat yang ingin tukar uang baru di kas keliling harus melakukan pemesanan terlebih dahulu.
“Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR,” kata Erwin, Senin (27/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Tukar uang baru di kas keliling ini dapat dilakukan mulai 27 Maret hingga 19 April 2023.
Berikut langkah-langkah pemesanan tukar uang baru di kas keliling:
Baca Juga: Catat! Ini Jam Layanan dan Lokasi Penukaran Uang BCA dan BRI Selama Ramadan
Setelah pemesanan tukar uang baru dilakukan dan bukti pemesanan sudah diterima, Anda dapat membawa bukti pemesanan ke lokasi tukar uang sesuai tanggal dan jam penukaran.
Bukti pemesanan dapat ditunjukan, baik dalam bentuk digital atau cetak.
Jangan lupa membawa uang yang telah dihitung, dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan, tahun emisi uang, dan disusun searah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.