BANDUNG. KOMPAS. TV - Kartu identitas anak atau kia menjadi identitas, resmi yang sebaiknya dimiliki oleh setiap anak. Layaknya ktp dan sim kia dinilai menjadi langkah praktis, sebagai identitas anak selain akta kelahiran atau kartu keluarga.
Sesuai dengan permendagri nomor 2 tahun 2016, kartu identitas anak atau KIA sudah menjadi salah satu administrasi kependudukan di kota bandung, jumlah usia anak 0 sampai 16 tahun tahun 2022 mencapai 642.854 jiwa.
Menurut kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan disdukcapil kota bandung, arif budiman sebanyak 42,55 persen atau 273.542 anak sudah memiliki KIA.
Menurut arif kia ini sebagai pemenuhan hak konstitusi anak, jika anak memiliki keperluan ke bandara atau rumah sakit hanya tinggal membawa kia karena di sana sudah tertera data KK dan NIK.
Selain itu disduk capil kota bandung juga bekerja sama dengan 22 pihak-pihak swasta yang mendukung untuk diskon-diskon.
Untuk memasifkan program ini pemerintah kota bandung berkeliling ke smp, dengan mapeling selain itu program kisanak atau pembuatan kia kerja sama dengan sekolah, anak juga langsung masuk ke sekolah-sekolah.
Proses pembuatan kia tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratisdan masyarakat tak perlu risau atau khawatir blangko habis.
Dengan kia orang tua bisa mengendalikan uang jajan anak caranya mudah hanya dengan mengisi top up kia anak-anak bisa jajan tanpa uang tunai.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : / kompastvjawabarat
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.