JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam juga turut dipanggil Presiden Jokowi pada Senin (27/3/2023) selain kepala PPATK.
Dalam pembicaraan itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu.
"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD.
Presiden memintanya hadir, serta menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya.
“Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.
Lebih lanjut Presiden Jokowi meminta Mahfud untuk tidak menutupi fakta yang terjadi
"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.