MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Sumatera Utara menggelar reka ulang kematian Bripka Arfan Saragih, polisi yang terlibat penggelapan pajak kendaraan di Samosir, Sumatera Utara.
Reka adegan dilakukan di tempat Bripka Arfan ditemukan tak bernyawa.
Tim Gabungan Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, menggelar reka ulang di Tebing Curam Desa Siogung-Ogung, Pangururan, Samosir.
Sejumlah adegan diperagakan untuk memastikan penyebab kematian Bripka Arfan yang sebelumnya diduga meninggal dunia karena racun sianida.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut ada saksi baru terkait kasus Arfan Saragih.
Sebelum reka ulang Tim Ahli Digital Forensik juga telah memeriksa telepon seluler Bripka Arfan.
Baca Juga: Respon Penjelasan Menkeu, DPR Pertanyakan Alasan PPATK Baru Keluarkan Laporan Setelah 15 Tahun
Hasilnya, tidak ada riwayat pemesanan cairan sianida.
Pihak keluarga merasa kematian Arfan janggal dan tak mungkin karena bunuh diri.
Apalagi, Arfan juga telah mengembalikan sebagian pajak yang digelapkannya.
Pengacara keluarga korban menyebut sebelum ditemukan meninggal, Arfan sempat menyatakan akan membongkar siapa saja yang terlibat penggelapan pajak di Samsat Samosir.
Sebelumnya kasus kematian Bripka Arfan ditangani Polres Samosir.
Sang istri, Jeni Irene Simorangkir sempat mengungkapkan ada ancaman kepadanya sesaat setelah kematian Bripka Arfan.
Polda Sumut kini mengambil alih penanganan kasus penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 milyar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.