JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan kronologi transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan sebagaimana tertuang dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK).
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (27/3/2023).
“Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun,” ujarnya.
Sri Mulyani menyebut setelah mendengar kabar tersebut langsung menghubungi PPATk untuk melakukan konfrimasi.
Keesokan harinya, kata Sri Mulyani, PPATK mengirimkan surat dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023.
“Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9,” ungkapnya.
Namun, surat yang dikirim PPATk sebanyak 36 halaman itu tidak menyebutkan nilai uang sebesar yang dimaksud.
Baca Juga: [FULL] Sri Mulyani Ungkap Langkah Tegas Kemenkeu Tindak Pejabat di Lingkungannya yang Menyimpang
“Surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang,” ujarnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.