JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejak Mahfud MD mengumumkan dugaan TPPU Rp 349 triliun, Kemenkeu jadi sorotan termasuk dari DPR.
Mahfud Md pun menyatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.
Pertemuan tersebut untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun, pada Rabu (29/3/2023).
kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud menilai saat dirinya ke DPR, pihak-pihak yang menyinggung namanya itu juga hadir.
"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," lanjut Mahfud.
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.