JAKARTA, KOMPAS.TV - Dody Prawiranegara, mantan anak buah Teddy Minahasa hari ini akan menjalani sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu, dengan terdakwa utama Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Mantan Kapolres Bukittinggi itu terseret dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, yang menurut Dody adalah perintah dari atasannya yaitu Teddy Minahasa.
Pada sidang sebelumnya, hakim menyatakan proses pemeriksaan saksi untuk terdakwa Dody sudah cukup, dan meminta jaksa penuntut umum menyiapkan berkas tuntutan, yang dijawab jaksa siap untuk dibacakan senin ini.
Dody dijadwalkan akan jalani sidang pada pukul 9 pagi ini.
Selain Dody, JPU juga akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Syamsul Ma'arif, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti alias Linda Anita cepu.
Syamsul dijadwalkan di Ruang Sidang Soebekti pukul 10.00 WIB, sedangkan Kasranto dan Linda dijadwalkan di Ruang Sidang Ali Sadikin pukul 13.10 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.