YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan dengan mutilasi kembali lagi terjadi.
Kali ini terjadi di sebuah penginapan, di wilayah Kaliurang Sleman Yogyakarta.
Korban bernama Ayu Indraswari merupakan Warga Ngadisuryan, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.
Pada minggu 19 Maret 2023, berawal dari kecurigaan penjaga penginapan yang melihat lampu kamar masih hidup, namun tidak terdengar adanya aktifitas.
Dari kecurigaan ini, penjaga penginapan mencoba untuk mendobrak pintu tempat Ayu menginap, namun penjaga penginapan semakin curiga dengan kondisi pintu kamar mandi yang terkunci.
Dari balik pintu kamar mandi yang terkunci ini lah, Ayu ditemukan telah tewas dengan kondisi termutilasi menjadi 65 bagian.
Polisi temukan berbagai benda tajam dari tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah benda tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Selain itu, polisi juga mendapati selembar surat yang berisi pengakuan dan penyesalan pelaku, yang tega membunuh korban, karena terlilit utang pinjaman online sebesar Rp 8 juta.
Polisi bergerak ke sejumlah tempat, mulai dari tempat kos pelaku hingga tempat pelaku bekerja.
Pada Selasa 21 Maret 2023, polisi akhirnya membekuk pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari, yang merupakan teman dekat korban.
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Pihak keluarga korban menyebut, terkahir bertemu Ayu saat pamit hendak bekerja pada Sabtu 18 Maret 2023 lalu.
Sejak saat itulah, Ayu, tidak lagi bisa dihubungi hingga akhirnya mereka mendapat kabar duka pada Senin 20 Maret 2023 pagi.
Pelaku mutilasi Heru Prasetio, merupakan teman dekat korban yang telah menjalin hubungan sejak November 2022 lalu.
Kini dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan terjerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.