JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dan Kompol Kasranto bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus narkoba Teddy Minahasa pada 27 Maret 2023.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyatakan seluruh proses pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai.
"Sidang berikutnya hari Senin tanggal 27 Maret 2023, agendanya pembacaan tuntutan dari penuntut umum. Terdakwa berdua tetap berada dalam tahanan. Dengan demikian, sidang hari ini dinyatakan ditutup," ujar Hakim Jon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Linda Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.