BLITAR, KOMPAS.TV - Anggota Polres Blitar Kota ini, mendatangi satu-persatu toko penjual kembang api.
Kedatangan anggota kepolisian ini adalah untuk memeriksa ada tidaknya petasan yang dijual oleh para pedagang.
Razia ini sengaja dilakukan dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadan.
Selain itu, razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa ledakan petasan yang bisa menimbulkan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu.
Sesuai aturan, petasan yang berukuran diatas dua inci dilarang untuk diperjual-belikan.
Maka dari itu aparat kepolisian ingin memastikan bahwa di wilayah Kota Blitar tidak ada petasan yang beredar.
Total ada dua toko yang dirazia oleh Polres Blitar Kota.
Dari dua tempat tersebut, polisi tidak menemukan satu petasan pun yang diperjual-belikan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.