KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Seorang pengemis Indonesia ditangkap oleh Departemen Kesejahteraan Malaysia (JKM) dalam sebuah operasi razia di Kuala Lumpur.
Operasi razia tersebut merupakan bagian dari upaya JKLM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di Ibu Kota Malaysia tersebut.
Salah satunya adalah seorang perempuan Indonesia berusia 24 tahun.
Seperti dilaporkan Kosmo, Rabu (22/3/2023), perempuan tersebut ditangkap ketika membawa bayi laki-laki berusia 17 hari untuk mengemis di Masjid Jamek Kampung Melayu, Kampung Baru.
Baca Juga: Putri Kim Jong-Un Jadi Sorotan, Gunakan Baju Rp43 Juta saat Rakyat Korea Utara Terancam Kelaparan
Perempuan itu mengungkapkan bayi tersebut baru lahir pada 14 Maret lalu.
Pengemis Indonesia itu menjelaskan sebenarnya suaminya tak setuju ia mengemis.
Tapi, perempuan tersebut bersikeras untuk melakukannya.
Ia mengatakan bahwa dirinya menerima 100 ringgit atau setara Rp345.000 per hari setiap ia mengemis.
Sumber : Kosmo.com.my
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.