JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek gudang penyimpanan sekaligus distributor minuman keras dari sebuah toko sembako di Jalan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Lantaran tak diberi izin masuk oleh pemilik toko, polisi memanjat bangunan dan membuka paksa pintu besi dengan gerinda.
Saat digeledah, polisi menemukan ratusan dus berisi ribuan botol minuman keras berbagai merek di bagian belakang toko.
Tak hanya di Kalideres, Polsek Pademangan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras oplosan di Jalan Budi Mulya, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Baca Juga: Polda Sumut Bentuk Timsus Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan alat penyulingan dan bahan baku untuk membuat miras oplosan jenis ciu.
Tempat produksi miras ini tidak memiliki izin, sehingga polisi menyita alat-alat dan bahan baku.
Pemilik usaha mengaku belajar dari media sosial untuk memproduksi miras.
Penggerebekan bermula saat polisi menangkap pelaku tawuran yang terpengaruh minuman keras yang diketahui membeli miras di tempat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.