JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari, kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam pelayanan masyarakat dipastikan tetap maksimal.
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko. Menurut Joko, sistem dan pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dijalankan, sebelum dan sesudah cuti bersama.
“Dipastikan (maksimal). Sebelum 19 April, ASN di sektor formal akan tetap melaksanakan operasional kerja seperti biasa, pelayanan,” kata Joko dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Cuti Bersama Maju 2 Hari, Kemacetan Mudik Lebaran 2023 Diharapkan Bisa Teratasi
“Kami di KSP atas arahan Pak Moeldoko, diminta bersama-sama mengawal keputusan Presiden,” tambahnya.
Joko menjelaskan, setelah cuti bersama, pengawasan diperketat untuk memastikan ASN kembali bekerja. Petinggi di kementerian atau lembaga akan melakukan pengecekan secara langsung.
“Sehingga (pada) 26 April 2023, pelayanan masyarakat sudah kembali normal,” tegas dia.
Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023 dimaksudkan agar masyarakat nyaman dalam bermudik, kemacetan dapat terurai, dan mudik 2023 menjadi berkesan.
Selain soal kenyamanan, cuti bersama maju 2 hari ini juga dilakukan guna memaksimalkan momen pemulihan ekonomi setelah Covid-19 mulai mereda.
“Tahun lalu, perputaran uang itu hampir sekitar Rp42 triliun. Tahun ini dengan mobilitas yang semakin banyak, waktu cuti lebih banyak, pertumbuhan ekonomi diharapkan semakin tumbuh,” pungkas Joko.
“Kementerian terkait sudah melakukan langkah-langkah konkret agar mudik ini aman.”
Baca Juga: 2 Keputusan Penting usai Jokowi Ratas Mudik Lebaran: Cuti Bersama Dimajukan, THR Diberi Lebih Awal
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 dipercepat dua hari, dari yang sebelumnya tanggal 21 April 2023 menjadi 19 April 2023.
Cuti bersama Lebaran 2023 ini akan berlangsung selama enam hari, yakni mulai 19 - 25 April 2023.
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April). Jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat (24/3/2023), dilansir dari presidenri.go.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.