SAMOSIR, KOMPAS TV - Istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jeni Irene Simorangkir menjelaskan usai suaminya menggelapkan pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar, suaminya diancam oleh Kapolres Samosir.
Kematian suaminya akibat bunuh diri meminum cairan sianida bahkan dianggap tak wajar.
Pasalnya, almarhum memiliki etikad baik mengembalikan kerugian korban akibat penggelapan yang telah ia lakukan.
Terlebih Bripka Arfan ditemukan meninggal saat Jeni hendak ke Polres membuat laporan suaminya hilang selama 2 hari.
Jenazah Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir, Sumatera Utara juga tidak dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Bripka Arfan dinilai melakukan tindakan tercela dan bunuh diri serta tersangkut masalah pidana kasus penggelapan dana pajak di Samsat senilai Rp2,5 milyar.
Dalam kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar, polisi telah menetapkan Bripka Arfan Saragih sebagai tersangka.
Selain Bripka Arfan, ada 4 tersangka lain yakni pegawai harian lepas dinas pendapatan daerah yang bertugas di samsat Pangururan.
Baca Juga: Keluarga Temukan Sejumlah Kejanggalan di Jenazah Bripka Arfan Saragih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.