MEDAN, KOMPAS.tv - Bripka Arfan Saragih, Anggota Satlantas Polres Samosir, sebelumnya ditemukan tewas di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, awal Februari 2023.
Ia meninggal usai ditetapkan sebagai satu dari lima tersangka penggelapan pajak kendaraan, sebesar Rp 2,5 miliar.
Jenazah Bripka Arfan sendiri tidak dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Baca Juga: Keluarga Temukan Luka Memar Ditubuh Bripka AS yang Diduga Bunuh Diri Karena Kasus Penggelapan Pajak
Selain tersangkut masalah pidana, almarhum juga dinilai melakukan tindakan tercela dan bunuh diri sehingga ia kehilangan haknya.
Polisi menyatakan Bripka Arfan tewas bunuh diri usai meminum cairan sianida yang dipesannya melalui toko online di luar Sumatera Utara.
Perkembangan kasus kematian Bripka Arfan Saragih tersangka penggelapan pajak kendaraan yang dinyatakan bunuh diri akan disampaikan Jurnalis KompasTV, Jaka Priyatna langsung dari Medan, Sumatera Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.