JENEWA, KOMPAS.TV - Tim Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendokumentasikan puluhan pembunuhan tawanan perang, penyiksaan, dan pelanggaran lain yang dilakukan Ukraina dan Rusia terhadap satu sama lain yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang, menurut laporan yang dirilis pada Jumat (24/3/2023).
Dalam laporan tersebut, terkait perlakuan terhadap tahanan perang yang berada di bawah kekuasaan Federasi Rusia, OHCHR mendokumentasikan pelanggaran HAM berat, dan pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang yang dilakukan setelah penangkapan dan segera setelahnya.
Pelanggaran Berat HAM oleh Pasukan Rusia terhadap Tentara Ukraina, Termasuk Eksekuti Mati Tawanan Perang
Pelanggaran tersebut termasuk eksekusi mati terhadap 15 tahanan perang, penggunaan tahanan perang sebagai perisai manusia, kematian dua tahanan perang yang mengalami luka-luka akibat kurangnya perawatan medis, dan penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi lainnya untuk memperoleh informasi.
OHCHR juga mendokumentasikan praktik perampokan yang meluas terhadap milik tahanan perang dan evakuasi dalam kondisi yang tidak manusiawi, seperti di dalam kendaraan yang penuh sesak dengan tangan terikat dan mata tertutup, tanpa akses ke air atau toilet.
Dari 203 tahanan perang Ukraina yang diwawancarai oleh OHCHR, 136 jatuh ke tangan Federasi Rusia setelah penyerahan mereka dinegosiasikan antara pasukan yang berseteru.
OHCHR tidak mendokumentasikan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional Saat Sengketa Bersenjata maupun Hukum HAM Internasional yang signifikan selama penangkapan personel Ukraina yang penyerahannya dinegosiasikan.
Para perwira senior, dan dalam satu kesempatan pengamat internasional, hadir selama penyerahan dinegosiasikan dari kelompok besar personil Ukraina, terutama di Mariupol.
Ini berkontribusi pada perlindungan di tempat untuk tahanan perang dan menempatkan mereka pada risiko yang lebih rendah untuk disiksa atau diperlakukan dengan tidak manusiawi setelah penangkapan.
Baca Juga: Penyelidik PBB Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang atas Deportasi Paksa Anak-anak Ukraina
OHCHR mengidentifikasi 48 tempat penahanan tahanan perang di Federasi Rusia dan di wilayah Ukraina yang diduduki oleh Rusia.
Lebih dari 75 persen tahanan perang yang diwawancarai oleh OHCHR ditahan sementara atau selama seluruh periode penahanan di fasilitas penjara, dianggap melanggar kewajiban Hukum Humaniter Internasional (IHL), karena mereka tidak dapat ditahan dalam pengurungan yang ketat.
Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional Saat Sengketa Bersenjata dan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional tercatat dalam 32 tempat yang terkait dengan kondisi buruk dalam penahanan (kamar, makanan, kebersihan dan perhatian medis), penolakan komunikasi dengan dunia luar yang mempengaruhi baik tawanan perang maupun keluarga mereka, penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, kerja paksa yang melanggar aturan IHL, dan kurangnya akses untuk pengawas independen.
Di sebagian besar tempat penahanan, pelanggaran sangat luas dan persisten. OHCHR mendokumentasikan lima kasus di mana tawanan perang pria meninggal setelah disiksa atau diperlakukan buruk, dan empat kasus di mana tawanan perang pria meninggal karena kurangnya perhatian medis selama penahanan.
Melalui wawancara individu dengan 24 tawanan perang wanita, OHCHR menemukan tawanan perang wanita yang berada di tangan Federasi Rusia diperlakukan secara berbeda dengan tawanan perang pria.
Wanita diinternir secara terpisah dari pria dan umumnya lebih sedikit mengalami kekerasan fisik, terutama bentuk yang paling parah, dan menikmati kondisi yang lebih baik selama evakuasi dan pemindahan antara tempat penahanan.
Namun, dalam 17 kasus, tawanan perang wanita yang diinternir di fasilitas penahanan praperadilan dan penjara di Donetsk atau di Federasi Rusia, mengalami pemukulan, elektrokusi, dipaksa telanjang, pemeriksaan rongga tubuh dan ancaman kekerasan seksual.
Tawanan perang wanita yang diwawancarai oleh OHCHR juga tidak diberikan akses ke layanan kesehatan seksual dan reproduktif.
Di wilayah Donetsk yang diduduki Rusia, OHCHR mendokumentasikan sebelas kasus pengadilan pidana terhadap tawanan perang Ukraina karena hanya berpartisipasi dalam pertempuran.
OHCHR juga mendokumentasikan penggunaan penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya untuk mengekstraksi pengakuan dan kesaksian; penolakan hak untuk diadili oleh pengadilan yang secara teratur dibentuk, independen dan tidak memihak; dan pelanggaran hak untuk memiliki penasihat hukum pilihan sendiri.
Baca Juga: China Minta Komisi HAM PBB Selidiki Pelanggaran HAM Amerika Serikat, Termasuk Penembakan Anak-Anak
Sumber : Kompas TV/OCHCR
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.