JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan petinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3/2023).
Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Ali Fikri. kepada jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawatti dan Doyong, melalui pesan tertulis pada Jumat malam.
Akan tetapi, Ali tak menyampaikan isi pemeriksaan terhadap keluarga mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II itu.
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata Ali, Jumat.
Ia menyebut, lembaga antirasuah itu berjanji menyelesaikan proses penyelidikan terhadap Rafael.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," jelasnya.
Ia pun mengatakan pihaknya membutuhkan waktu dalam melakukan penyelidikan terhadap Rafael.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun Menyeret Nama Pejabat Pajak Suka Pamer Harta | Laporan Khusus
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," urainya.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai putranya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023.
Kasus penganiayaan tersebut lalu merembet pada harta kekayaan Rafael. Pasalnya, sang putra, Mario, dilaporkan kerap memamerkan hartanya di media sosial.
Belakangan Rafael diduga melakukan transaksi keuangan tak wajar yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.