Kompas TV video vod

Baju Bekas Total Nilai 500 Juta Disita Polisi, akan Dimusnahkan!

Kompas.tv - 24 Maret 2023, 20:04 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

PALEMBANG, KOMPAS.TV – Baju bekas total nilai 500 juta disita polisi, akan dimusnahkan!

Sebanyak 70 bal pakaian bekas impor disita Ditreskrimsus Polda Sumsel. Pihak kepolisian menyita dari kios penjual yang ada di 5 lokasi. Yakni Pasar Sako, Pasar Kertapati, di daerah Jakabaring dan Jl. Tegal Binangun.

Sejauh ini dari pengembangan kepolisian pakaian bekas tersebut didapat dari Bandung, meski demikian pakaian bekas tersebut ditengarai impor dari negara lain.

Nilai dari pakaian bekas impor yang disita sebesar Rp500 juta  di mana setiap penjual membeli senilai Rp 7- Rp8 juta rupiah tiap bal.

Kepolisian masih melakukan imbauan pada penjual, tindakan selanjutnya adalah menemukan importir pakaian bekas tersebut. Nantinya pakaian bekas tersebut akan segera dimusnahkan.

Baca Juga: Warga Kecewa, Larangan Jual Baju Bekas Impor Dinilai Merugikan Pelaku Bisnis Thrifting

Editor Video & Grafis: Dimas WPS




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x