JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Jumat, 24 Maret 2023, Reda Mantovani, Kepala Kejati DKI Jakarta, menyatakan bahwa sidang AG akan dilaksanakan secara tertutup untuk melindungi haknya sebagai anak.
“Kalau anak harus tertutup nanti tergantung hakim hakim yang akan menentukan tapi undang-undangnya tertutup,” ungkap Kepala Kejati DKI, Reda Mantovani ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Iya karena itu untuk melindungi anaknya, itu intinya perlindungan terhadap anak,” tambah Reda Mantovani
Meski begitu, keputusan pelaksanaan sidang tetap diserahkan kepada Majelis Hakim. Nantinya, berkas perkara akan diserahkan oleh Kejari Jakarta Selatan kepada pihak pengadilan.
Baca Juga: Keluarga David Tolak Deversi, AG Menanti Sidang Tertutup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.