JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi melarang kalangan pejabat hingga ASN menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Dalam surat tertulis alasan Presiden Jokowi melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN di ramadan tahun ini.
Baca Juga: Peluang Damai Bagi Mario Dandy Cs Tertutup, Ayah David: Tak Ada Maaf Untuk Pelaku Penganiayaan
Pelarangan tersebut, karena penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi menuju endemi, sehingga perlu kehati-hatian.
Melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, disebutkan presiden meminta menteri dalam negeri menindaklanjuti arahan kepada gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca Juga: 2 Lokomotif Uap di Indonesia Pulang Kampung ke Belanda untuk Direnovasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.