MEDAN, KOMPAS.TV – Keluarga almarhum Bripka AS terduga pelaku penggelapan pajak meyakini bahwa almarhum meninggal bukan karena bunuh diri.
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya memar akibat benda tumpul.
Almarhum juga sebelumnya telah bercerita kepada istrinya terkait rencananya yang akan membongkar praktek penggelapan pajak di Samsat Samosir.
Kuasa Hukum Keluarga, Fridolin Siahaan mengatakan keluarga meyakini almarhum sengaja dibunuh untuk menutupi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak yang telah terjadi sejak tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Bripka Ase, Polisi "Legendaris" di Puncak Dapat Hadiah Umrah
Dari kejanggalan yang ditemukan, keluarga almarhum telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sumatra Utara
Bripka AS yang sebelumnya bertugas sebagai personel Polres Samosir dinyatakan meninggal akibat bunuh diri dengan meminum sianida.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, almarhum diduga tega mengakhiri hidupnya akibat terlibat dalam kasus penggelapan pajak kendaraan.
Almarhum Bripka AS ditemukan meninggal pada 6 februari lalu di desa Siogung-Going, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Jasad almarhum ditemukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir. Almarhum terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan yang nilainya mencapai Rp2,5 M.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.