LONDON, KOMPAS.TV - Seorang politikus senior Nigeria, bersama istri dan seorang dokter dinyatakan bersalah karena terlibat dalam perdagangan organ manusia.
Ike Ekweremadu, 60 tahun, mantan Wakil Presiden Senat Nigeria, istrinya Beatrice (55) dan Dr Obinna Obeta (51) dinyatakan bersalah atas dakwaan terkait Undang-Undang Perbudakan Modern.
Mereka didakwa bersalah karena terungkap memfasilitasi perjalanan seorang pemuda di Inggris dengan tujuan untuk mengeksploitasi dirinya.
Berdasarkan temuan juri di pengadilan Old Bailey, London, mereka didakwa melakukan kejahatan dengan membawa pria berusia 21 tahun itu dari Lagos ke London agar ginjalnya bisa diambil.
Baca Juga: Negara Anggota ICC Ini Enggan Tangkap Putin, Padahal Juga Bagian NATO
Pria yang namanya tak bisa disebutkan karena alasan hukum, telah ditawari hadiah sebagai pembelian untuk menjadi donor ginjal bagi putri senator dari negara bagian Enugu tersebut.
Putri Ekweremandu, Sonia Ekweremandu mengalami penyakit ginjal yang memaksanya keluar dari universitas
Sonia sendiri oleh pengadilan kemudian dinyatakan tak bersalah.
Ia bahkan menangis di pengadilan setelah melihat orang tuanya dikirim ke penjara.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.