JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial R alias B di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengungkapkan pelaku R berprofesi sebagai pengatur jalan tidak resmi atau ‘Pak Ogah’.
Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku R terhadap anggota TNI AL itu terjadi pada Rabu (22/3/2023).
"Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (Pak Ogah) terhadap terduga korban di Pondok Labu," kata Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/).
Baca Juga: Buntut Tukang Ojek Dibunuh, TNI dan Polri Membalasnya Tembak Mati 3 Anggota KKB
Kadispenal menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.00 WIB.
Insiden penganiayaan tersebut berawal ketika jalan di persimpangan Komplek DDN ditutup oleh terduga pelaku R.
Baca Juga: Mario Sengaja Sebar Video Aniaya David, Pengacara Korban: Arogan, Dia Pikir Bisa Lolos Jerat Hukum
Saat itu, korban yang hendak melintas tidak terima dengan perlakuan R lantas mempertanyakan soal penutupan jalan itu.
Adu mulut antara pelaku dan korban pun tak terhindarkan. Hal tersebut akhirnya berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh R.
"Kronologi singkat bahwa Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat,” ujar Julius. dikutip dari Kompas.com.
“Saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan.”
Baca Juga: Fakta 6 Intelijen Asing Ditangkap Marinir TNI AL: Ternyata 3 WNI hingga Bukti Foto-foto Ini di HP
Akibat tindak kekerasan tersebut, kata Julius, anggota TNI AL yang menjadi korban mengalami luka pada bagian mulut.
Saat ini, Julius menambahkan, kasus penganiayaan yang menimpa anggota TNI AL itu telah ditangani pihak kepolisian.
Terduga pelaku R pun sudah ditangkap dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan," ucap Julius.
Baca Juga: Keluarga David Tolak Restorative Justice buat AG: Penganiayaan Berat Terencana Tak Berhak Dapat Maaf
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.