KOMPASTV - Tersangka Mario Dandy, tak hanya terancam terjerat penganiayaan berat. Mario Dandy juga terancam terjerat Undang Undang ITE karena terbukti menyebar video penganiayaan David. Tak hanya rencanakan penganiayaan berat, tersangka Mario Dandy juga terjerat pelanggaran pidana lain yaitu melanggar Undang Undang ITE.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Mario sempat mengirimkan video penganiayaan brutal David ke teman-temannya. Tak sampai di situ, Mario pun menyebarkan foto David yang terluka usai menerima tendangan dan pukulan darinya. Hengki belum merinci alasan pasti Mario Dandy mengirimkan video dan foto David. Pihak kepolisian, lanjut Hengki, tengah mendalami motif Mario melakukan hal tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.