YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Ayu Indraswari di penginapan Sleman, Yogyakarta, Heru Prastiyo (23) meninggalkan surat penyesalan.
Kepolisian menemukan surat penyesalan tersebut di mes Heru bekerja di Ngemplak, Sleman, Senin (20/3/2023) malam. Heru diketahui telah bekerja selama lima tahun di toko penyewaan jas tenda.
Penemuan surat tersebut juga menguatkan dugaan bahwa Heru adalah otak dari pembunuhan dan mutilasi di penginapan itu.
Dalam secarik kertas bertuliskan tangan itu Heru menyesali perbuatannya telah membunuh dan memutilasi korban.
Baca Juga: Sosok Heru Pelaku Mutilasi di Sleman: Mulanya Baik dan Sopan, Berubah Tertutup Sejak Dua Tahun Lalu
Ia juga meminta maaf, menyampaikan bahwa ia telah melakukan tindakan tersebut karena tekanan akibat gengsi dan berjanji untuk melunasi utang-utangnya.
“Kenapa aku melakukan ini, karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi,” tulis surat tersebut.
Heru juga menyebutkan dalam surat itu bahwa ia hanya memiliki waktu sekitar 24 jam sebelum memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi atau melarikan diri.
Akhirnya, ia memilih melarikan diri dengan membawa sepeda motor, ponsel, dan uang tunai milik korban, namun ditangkap polisi pada Selasa (21/3/2023) siang di rumah salah satu anggota keluarganya di Temanggung.
Baca Juga: Terungkap! Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.