JAKARTA, KOMPAS.TV - Sudah menjadi sebuah kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia untuk menggadaikan barang, biasanya perhiasan, untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.
Ketika sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), mereka akan menebus perhiasan itu untuk digunakan saat berkumpul dengan keluarga saat Hari Raya Idul Fitri.
Lalu setelah lewat Lebaran, mereka akan kembali menggadaikannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain perhiasan, masyarakat juga biasa menggadaikan logam mulia, peralatan elektronik, hingga kendaraan bermotor.
Namun yang perlu diperhatikan, saat ini banyak rumah gadai ilegal yang memudahkan masyarakat mendapatkan uang cepat dengan menggadaikan barang.
Padahal, menggunakan jasa gadai ilegal banyak risikonya. Misalnya, barang yang digadaikan tidak aman karena tidak disimpan dengan baik dan bunga yang dibayarkan tiap bulan sangat tinggi.
Selain itu, jika Anda tidak mampu menebus barang sampai waktu jatuh tempo tiba, uang hasil lelang barang tidak jelas alirannya.
Nah sebaliknya. Jika memilih gadai resmi atau yang sudah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada banyak keuntungan yang diperoleh.
Mengutip dari laman resmi OJK, Kamis (23/3/2023), berikut adalah keuntungan menggunakan jasa gadai resmi:
1. Aman
Barang gadai mendapat perlindungan asuransi dan disimpan sesuai standar ketentuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.