JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan menghadapi sidang tuntutan kasus narkoba Teddy Minahasa pada 27 Maret 2023 mendatang.
Linda mengatakan siap menghadiri langsung sidang itu untuk mendengarkan dan menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: [FULL] Saat Jaksa Tanya Linda Soal Pernyataan Tahu Kebiasaan Teddy Minahasa
"Saya sudah siap hadir untuk mendengar tuntutannya dari Jaksa Penuntut Umum. Saya mengakui kesalahan saya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutan ini," kata Linda dalam akun Tiktok pengacaranya, Adriel Viari Purba, seperti dilihat detikcom, Rabu (22/3/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.