KOMPAS.TV - Jelang Ramadan kepolisian Resor Tapin Kalimantan Selatan mengumpulkan sepuluh tahanan tindak pidana ringan.
Para tahanan ini melakukan permohonan maaf dengan membasuh kaki orang tua mereka sebelum Ramadan tiba.
Sepuluh tahanan ini kebanyakan merupakan pelaku kejahatan penyalahgunaan minuman keras.
Kegiatan ini bertujuan agar para pelaku bisa bertobat dihadapan orangtua mereka dan tidak mengulang kejahatan mereka.
Kapolres Tapin mengaku peredaran minuman keras di Kabupaten Tapin terbilang besar.
Penyelesaian kasus minuman keras ini pun menjadi salah satu fokus utama yang akan ditertibkan.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah 23 Maret 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.