Badan pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bogor, putuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak langgar aturan kampanye saat berpose dua jari.
Tak mengandung unsur pelanggaran, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan sebagai terlapor, resmi dihentikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.