KOMPAS.TV - Jual beli pakaian impor bekas marak terjadi di sejumlah daerah.
Di Gorontalo, warga saling berebut untuk bisa mendapatkan pakaian impor bekas dengan harga murah dan kualitas yang masih layak.
Namun sejak pemerintah menegaskan soal larangan penjualan pakain bekas impor ke Indonesia, satu persatu pemusnahan pakaian impor bekas mulai digencarkan.
Baca Juga: Pejabat Pamer Harta, Pakar: Paling Tidak Sanksinya Mereka Dimiskinkan!
Di Sidoarjo, pakaian bekas impor asal korea, senilai total Rp 10 miliar di kawasan pergudangan dimusnahkan.
Larang impor pakaian bekas dikeluhkan pedagang barang bekas di Pasar Wameo, Kota Bau Bau.
Pedagang menilai, aturan ini akan mematikan usaha yang telah dirintis sejak puluhan tahun.
Dari data BPS, impor tekstil Indonesia tahun 2022 tercatat 2,1 juta ton senilai 10,1 miliar dollar amerika atau Rp 155 triliun.
Sedangkan di tahun 2021 impor tekstil Indonesia jumlahnya 2,2 juta ton senilai 9,4 miliar dollar as atau Rp 144 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.