SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jateng memecat lima anggota kepolisian yang diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri.
Mereka dituding mengumpulkan pungli seleksi bintara Polda Jawa Tengah hingga Rp9 miliar.
Polda Jawa Tengah, Senin (20/03) pagi menyidang lima anggota Polri yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli.
Baca Juga: Rektor Unud, I Nyoman Gede Antara Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung dari 2018 Hingga 2020
Polda Jateng juga memecat dua ASN Polri karena praktik serupa.
Diduga puluhan calon bintara menjadi korban percaloan ini.
Polisi menyebut pungutan liar tersebut telah dikembalikan kepada orang tua calon bintara.
_
PERNYATAAN PERS
Jakarta, sejak Selasa, 21 Maret 2023, pukul 03.00 WIB, layanan live streaming di kanal Youtube KompasTV dan kanal Youtube Stand Up KompasTV telah diretas oleh akun tidak dikenal.
Hingga pernyataan pers ini terbit, KompasTV telah berkoordinasi dengan tim Youtube untuk memulihkan kedua kanal tersebut dari peretasan.
Melalui pernyataan pers ini, kami memohon maaf atas gangguan layanan siaran langsung (Live Streaming) KompasTV kepada Anda, para subscribers.
Atas perhatian yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Salam,
Rosianna Silalahi
Direktur Pemberitaan/Pemimpin Redaksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.