JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor atau thrifting membuat warga kecewa.
Bisnis thrifting saat ini tengah naik daun, banyak warga membeli pakaian bekas impor dengan alasan harga murah dan mendapat kualitas yang baik.
Sebagian warga dan penjual pakaian bekas kecewa.
Baca Juga: Polda Jateng Pecat 5 Polisi Akibat Lakukan Pungli Seleksi Bintara!
Mereka menilai keputusan pemerintah terburu buru dan harus dikaji ulang.
Warga meminta aturan ini harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati sehingga tak merugikan pelaku bisnis thrifting.
Pemerintah secara tegas melarang pakaian bekas impor masuk ke Indonesia ditengah menjamurnya usaha thrifting.
Impor pakaian bekas dinilai merusak industri tekstil dalam negeri dan UMKM, apalagi masuk ke Indonesia secara ilegal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.