JAKARTA, KOMPASTV - Polisi beri penjelasan terkait penggerebekan lokasi penampungan PSK di Tambora.
Kapolsek Tambora menyebut dari penggerebekan tersebut diamankan 39 wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Dari keterangan PSK dan muncikari, para PSK dibayar RP350 ribu untuk satu jam satu ‘tamu’.
Namun dari uang sejumlah itu, PSK hanya diberi uang Rp40 ribu.
“Dalam sekali melayani tamu para PSK ini dibayar per tamu per jam sebesar Rp350 ribu,” ujar Kompol Putra Pratama selaku Kapolsek Tambora, Sabtu (18/3).
“PSK ini hanya mendapatkan uang Rp40 ribu, sisanya Rp310 ribu diserahkan ke muncikari dan pengelola,” lanjutnya.
Untuk menutupi kegiatan, para wanita di rumah indekos tersebut disamarkan seakan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART.
Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jakarta Utara. Empat tersangka telah diamankan, satu muncikari dan tiga bodyguard.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.