KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas penyelundup pakaian bekas impor atau thrifting.
Baca Juga: Mendag Musnahkan Baju, Sepatu, dan Tas Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan di seluruh wilayah pintu masuk barang impor di Indonesia.
Kapolri meminta jajarannya menindak tegas pelaku penyelundupan pakaian bekas impor.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi presiden mencari akar permasalahan maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahkan bilang semua produk barang bekas tidak boleh diimpor ke Indonesia.
Kecuali barang yang tidak bisa diproduksi oleh Indonesia, seperti pesawat terbang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.