JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa menyatakan bahwa ia sama sekali tidak merasa bersalah dalam kasus peredaran narkoba ini.
Pada sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023), Teddy Minahasa mengemukakan hal tersebut.
"Saya juga tidak tahu dan tidak mengatur kapan transaksinya. Dan yang paling terpenting adalah saya tidak ikut bagi-bagi uang itu," ujar Teddy Minahasa.
"Kalau saya menjadi pengendalinya, mestinya yang bagi-bagi uang itu kan bosnya. Ini mereka bagi-bagi uang sendiri, mengatur harga sendiri, nama saya hanya dikait-kaitan," tambah Teddy.
Baca Juga: Ketika Hotman Paris Minta Waktu 2 Pekan Siapkan Pledoi Teddy Minahasa
Ketika hakim menanyakan perasaan menyesal Teddy, ia menjelaskan bahwa ia menyesal telah memperkenalkan Linda Pujiastuti alias Anita kepada Dody Prawiranegara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.