BANDUNG, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo tegas melarang impor baju bekas dan memerintahkan jajarannya menindak praktik bisnis pakaian bekas.
Praktik bisnis pakaian bekas atau trifting impor, kian menjamur di Indonesia.
Presiden Joko Widodo secara tegas melarang impor baju bekas.
Jokowi langsung memerintahkan jajarannya, menindak praktik bisnis pakaian bekas.
Setelah perintahnya dikeluarkan, banyak bisnis trifting yang sudah terdeteksi.
Baca Juga: Kata Pedagang di Tanah Abang soal Larangan Baju Bekas Impor
Bisnis impor pakaian bekas ini, dinilai sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Larangan pemerintah terhadap pakaian bekas impor ini mendapat respons negatif dari sejumlah warga di Bandung.
Warga mengaku keberatan dengan adanya larangan tersebut, karena baju bekas impor memiliki harga yang terjangkau.
Mereka berharap ada solusi dari pemerintah terkait pakaian bekas impor ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.