JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea tidak mau kalah dengan Jaksa Penuntut Umum yang meminta waktu menyiapkan tuntutan selama dua Minggu.
Hotman Paris juga minta hal yang sama kepada majelis hakim untuk meminta waktu pledoi kliennya selama dua Minggu.
Baca Juga: Rekaman Telepon Teddy Minahasa dengan Istri Dody Diungkap, Hotman Paris: Saya Malah Ketawa
Adapun pernyataan itu disampaikan Hotman Paris dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Setuju saja dua Minggu asal juga kami untuk pledoi dua Minggu juga. Harus sama dong majelis," kata Hotman Paris.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.