KOMPAS.TV - Pekan ini, sidang gurita bisnis narkoba Teddy Minahasa kembali bergulir. Sidang mengagendakan keterangan saksi ahli dan saksi fakta.
Baca Juga: Dibongkar oleh Linda: Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 Miliar untuk 1 Ton Sabu
Dalam jalannya persidangan terkuak bagaimana gambaran peristiwa penggelapan barang bukti sabu terjadi.
Pada lanjutan sidang Teddy Minahasa pada Senin lalu, diawali dengan pemaparan dua saksi meringankan yang berprofesi sebagai wartawan dan seorang pengacara.
Yang dalam kesaksiaanya berada di lokasi kejadian ketika peristiwa terjadi.
Dalam persidangan terungkap, bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody menolak permintaan Teddy. Namun akhirnya ia menyanggupo permintaan tersebut.
Dody lalu memberikan sabu tersebut kepada Linda Pujiastutu. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Lalu seperti apa ulasan lengkapnya? Berikut liputan jurnalis KompasTV Nandha Aprilia mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.