WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Joe Biden mengatakan bahwa dirinya yakin keputusan Pengadilan Kriminal Internasional untuk menuntut Presiden Rusia Vladimir Putin memang benar.
Biden juga mengatakan Putin jelas melakukan kejahatan perang.
Hal ini disampaikan Biden saat dia meninggalkan Gedung Putih pada Jumat (17/3/2023)
Meski AS tidak mengakui pengadilan, Biden mengatakan itu membuat poin yang tegas untuk memanggil pemimpin Rusia atas tindakannya memerintahkan invasi ke Ukraina.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.