Pihak sekolah tempat tersangka penyebar berita hoaks surat suara tercoblos mengajar mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi.
Pengurus PGRI YPWKS meminta polisi untuk memberikan status tahanan kota kepada tersangka M-I-K supaya bisa tetap melakukan tugasnya sebagai guru SMP. Menurut Kepala PGRI YPWKS, M-I-K adalah guru IPS yang merupakan pegawai tetap di sekolah itu.
Sementara, Dinas Pendidikan Kota Cilegon mengaku prihatin atas peristiwa ini dan berharap peristiwa ini menjadi contoh bagi guru-guru lain agar hati-hati dalam menyikapi segala informasi yang beredar di masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.