LOMBOK, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan tanggapannya mengenai vonis bebas dan beberapa vonis ringan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Surabaya kepada tersangka kasus Kanjuruhan, saat kunjungan kerjanya ke Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Jumat, (17/3/2023).
"Kalau nanti masyarakat merasa bahwa itu dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, mungkin masyarakat bisa melakukan semacam upaya-upaya berikutnya, dan saya kira masih ada banding. Bahkan juga mungkin kasasi," ujar Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
"Karena itu, biar berjalan melalui proses konstitusional dan sesuai aturan yang ada. Dan kami tidak boleh mengintervensi," tambah Ma'ruf Amin.
Baca Juga: 3 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Bagaimana Nasib Keadilan 137 Korban Tewas?
Wakil Presiden berharap jika ada pihak yang tidak setuju dengan keputusan tersebut, dapat melakukan banding.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.