WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Joe Biden mengatakan bahwa dirinya yakin keputusan Pengadilan Kriminal Internasional untuk menuntut Presiden Rusia Vladimir Putin memang benar.
Biden juga mengatakan Putin jelas melakukan kejahatan perang.
Baca Juga: Zelenskyy Girang usai Perintah Penangkapan Putin Keluar, Menyebutnya Keputusan Bersejarah
Hal ini disampaikan Biden saat dia meninggalkan Gedung Putih pada Jumat (17/3/2023)
Meski AS tidak mengakui pengadilan, Biden mengatakan itu membuat poin yang tegas untuk memanggil pemimpin Rusia atas tindakannya memerintahkan invasi ke Ukraina.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.