PALU, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap lima anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023) lalu.
Lima orang yang diamankan Densus 88 adalah empat orang dari Kota Palu berinisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan satu orang warga Kabupaten Sigi berinisial RA (46).
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI, provinsi Sulawesi Tengah," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jemaah Islamiyah di Kota Palu
Sebelumnya dalam penggeledahan di Sulteng, Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 bilah pisau lempar, 1 buah pisau lipat, 9 buah busur panah, dan 1 pucuk senapan angin.
Kemudian 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 3 buah teleskop, dan lain-lain.
"Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa,dengan ditangkapnya 5 orang terduga teroris," jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari.
Baca Juga: Polda Benarkan Penangkapan 5 Anggota JI Oleh Densus 88
Sebelumnya Densus 88 juga melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Tanjung Barangan Asri, RT 4 RW 3, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Penggeledahan 14 Februari 2023 tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan penangkapan terduga teroris di wilayah Lampung.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.